You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Bumi Rejo
Logo Pekon Bumi Rejo
Bumi Rejo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang di website resmi Pekon Bumirejo, berikan saran dan kritik demi majunya desa kami

Kepala Dusun II

Administrator Bumi Rejo 27 Februari 2020 Dibaca 893 Kali

Identitas Kepala Dusun II

 

Nama : AMIN ROHMAN
Tempat tanggal lahir : Bumirejo, 18 Maret 1974
Alamat : Jl. Way Sema Bumirejo, Rt.03 Rw. 02
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan Terakhir : SLTA

 

Tugas dan fungsi Kepala Dusun

Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 10

(1)    Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

(3)    Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan