You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Bumi Rejo
Logo Pekon Bumi Rejo
Bumi Rejo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang di website resmi Pekon Bumirejo, berikan saran dan kritik demi majunya desa kami

Kaur Perencanaan

Administrator Bumi Rejo 27 Februari 2020 Dibaca 966 Kali

Identitas Kaur Perencanaan

Nama : MEDI RAHARJO
Tempat tanggal lahir : Bumirejo, 11 Juli 1980
Alamat : Jl. Way Sema Bumirejo, Rt.03 Rw. 01
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan Terakhir : Diploma III

 

T tugas Kaur Perencanaan sebagai pelaksana kegiatan Anggaran sebagai berikut :

  1. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugas;
  2. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  3. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  4. Menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
  5. Menandatangani perjanjian kerjasama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya, dan

  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.

Fungsi Kaur Perencanaan berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2015 pasal 8 ayat 3 huruf c adalah sebagai berikut :

  • Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti
  • Menyusun rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)
  • Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan