You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Bumi Rejo
Logo Pekon Bumi Rejo
Bumi Rejo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang di website resmi Pekon Bumirejo, berikan saran dan kritik demi majunya desa kami

Kaur Urusan Tata Usaha dan Umum

Administrator Bumi Rejo 27 Februari 2020 Dibaca 938 Kali

Kaur Tata Usaha dan Umum

Nama : ANTO PRASOJO
Tempat tanggal lahir : Bumirejo, 07 Juli 1978
Alamat : Jl. Way Sema Bumirejo, Rt.03 Rw. 01
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan Terakhir : SLTA

 

Tugas dan fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum 

Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 8

(1)    Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

(2)    Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

(3)    Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan