Identitas Kaur Keuangan

| Nama | : Cita Denti Artika |
| Tempat tanggal lahir | : Bumirejo, 08 Agustus 1995 |
| Alamat | : Jl. Way Sema Bumirejo, Rt.04 Rw. 01 |
| Jenis Kelamin | : Perempuan |
| Agama | : Islam |
| Pendidikan Terakhir | : SLTA |
Tugas dan fungsi Kaur Keuangan
Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 9
(1) Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
(2) Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
(3) Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:
Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.